Pemkab Mahulu Siap Nombok Anggaran Program MBG

Kamis 09-01-2025,12:00 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menyatakan siap mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. 

Dukungan tersebut tidak hanya dalam teknis pelaksanaan saja. Namun juga siap nombok atau mendukung tambahan anggaran, manakala anggaran dari pemerintah pusat tidak cukup.

Asisten I Pemkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso mengatakan bahwa, program yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah merupakan satu kesatuan.

Sehingga dalam pelaksanaan program MBG tersebut juga menjadi keharusan untuk saling mendukung. 

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Samarinda Akan Rapat bersama Disdikbud Bahas Program MBG

BACA JUGA: Program MBG di Balikpapan Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Alasannya

“Pada prinsipnya kita siap untuk sukseskan program makan bergizi untuk anak sekolah. Program ini jangan hanya dipandang memberi makan bergizi gitu aja, tapi ini sebetulnya menimbulkan multi efek yang besar. Makanan bergizi ini penting terutama untuk pertumbuhan otak anak,” kata Teguh Santoso kepada NOMORSATUKALTIM, Rabu (8/1/2025). 

Sebagaimana diketahui bahwa, Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran untuk program makan bergizi gratis senilai 10 ribu per porsi. 

Nominal anggaran tersebut, sudah pasti tak sesuai dengan kondisi Mahulu. 

Mengingat harga bahan makanan di Mahulu yang serba mahal, berbeda dengan kondisi daerah lain di Kaltim. Apalagi jika dibandingkan dengan Pulau Jawa. 

BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis Belum Dimulai di Paser

BACA JUGA: Ikon Baru Mahulu, Objek Wisata Strategis di Long Melaham Segera Dibangun

Teguh berpendapat, jika nanti anggaran makanan bergizi di Mahulu ditetapkan 20 ribu per porsi. 

Maka kekurangan anggaran dari pemerintah pusat akan dilakukan penambahan oleh pemerintah daerah. 

“Di Samarinda kan Rp17 ribu. Kalau  nanti di Mahulu Rp20 ribu, berarti kurang 10 ribu. Mudahan bisa dibantu dari provinsi Rp5 ribu, kemudian kita (kabupaten) Rp5 ribu. Sehingga pusat Rp10 ribu,  provinsi Rp5 ribu dan kabupaten Rp5 ribu,” sebutnya. 

Kategori :