KIKA Temukan 27 Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik Sepanjang 2024

Rabu 01-01-2025,14:56 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Tri Romadhani

- Pembekuan BEM FISIP Universitas Airlangga karena kritik satire terhadap Presiden Prabowo-Gibran.

 

2. Manipulasi Jabatan Akademik

- Pemberian gelar doktor kehormatan secara instan kepada politisi seperti Bahlil Lahadalia.

- Pengangkatan guru besar untuk tokoh-tokoh bermasalah, termasuk pejabat publik dan aparat penegak hukum, tanpa kriteria keilmuan yang memadai.

 

3. Advokasi Sumber Daya Alam dan Hak Masyarakat Sipil

- Serangan terhadap akademisi yang mendampingi kasus Rempang dan Wadas, serta pelarangan penelitian asing terkait isu lingkungan.

 

4. Kekerasan Seksual di Kampus

- Universitas di Yogyakarta mencatat 26 korban kekerasan seksual oleh seorang dosen, sementara kasus serupa muncul di Unhas dan Universitas Pancasila.

 

5. Politisasi dan Birokratisasi Pendidikan Tinggi

- Ketergantungan pada jurnal terindeks Scopus sebagai indikator kualitas penelitian yang mengorbankan substansi dan inovasi.

BACA JUGA : Psikolog Ungkap Cara Menyusun Resolusi Tahun Baru yang Bebas Stres

 

Kategori :