BACA JUGA : Siap untuk Tahun Baru, Ruas Jalan Semoi-Samboja Menuju IKN Sudah Dapat Dilalui 2 Arah
Selanjutnya, untuk estimasi nilai TPPU yang berhasil diungkap pada tahun 2024 ini mencapai 8,7 miliar rupiah. Jumlah tersebut merupakan 3 kasus dan terdiri dari 5 tersangka.
Dengan peningkatan jumlah kasus dan upaya penegakan hukum yang lebih ketat, pihaknya berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Pol Nanang Avianto.