Selain kriminalitas, Polresta Samarinda mencatat 233 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat:
- 67 orang meninggal dunia.
- 115 orang mengalami luka berat.
- 140 orang luka ringan.
- 155 orang tidak mengalami luka.
Kapolresta juga menekankan, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas sangat penting. Sehingga mampu turut menekan angka kecelakaan.
Untuk jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga meningkat 0,83 persen dari 483 kasus pada 2023 menjadi 490 kasus pada 2024.
"Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, meski harus diakui tugas ini masih jauh dari sempurna. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Klarifikasi Pernyataan Maafkan Koruptor: Bukan Begitu
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media.
"Kolaborasi yang sudah terjalin baik ini harus dijaga agar Kota Samarinda tetap aman dan tertib," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyatakan, Polresta Samarinda berkomitmrn untuj meningkatkan keamanan melalui langkah-langkah preventif dan represif.
"Kami berupaya mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat merasa aman. Semua elemen perlu bersatu dalam menjaga keamanan kota ini," pungkasnya.