SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemprov Kaltim tengah gencar memanfaatkan lahan bekas tambang untuk kegiatan budidaya tanaman. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisya Yana. Dia menuturkan lahan eks tambang memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
"Tapi harus dilakukan reklamasi yang tepat. Sehingga lahan tambang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya," ucap Siti sapaan akrabnya.
Kendati demikian, dia menekankan, pentingnya ekosistem dalam menjaga lingkungan hidup yang tidak bisa diabaikan.
"Jika lahan tambang tidak direklamasi sebagai bagian dari sistem, maka kita tidak bisa memanfaatkan potensi kesuburan tanah sepenuhnya. Sebab kesuburan tanah lebih banyak berada pada tanaman," jelasnya, dalam kegiatan Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, pada Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:Dirut RSUD AWS: Tempat Tidur Kosong Bukan Berarti Tidak Digunakan
BACA JUGA:90 Persen Fasilitas Medis Pindah ke Gedung Baru, RS Kopri Siap Beroperasi Awal 2025
Disisi lain, masih terdapat kesalahpahaman mengenai kesuburan tanah. Siti bilang, banyak yang beranggapan tanah subur disebabkan oleh keberadaan tanaman yang tumbuh di suatu lahan.
"Padahal kesuburan tanah berasal dari tanaman itu sendiri. Bisa ditanyakan kepada para ahli bahwa unsur C (karbon) dalam tanah lebih banyak ditemukan pada tanaman," tekannya.
Oleh karenanya, bagi Siti, jika ada tanaman di lahan pasca tambang itu sedang mengembalikan kesuburan tanah tersebut.
Dia pun menegaskan, pemilihan jenis tanaman harus sesuai untuk ditanam kembali di lahan bekas tambang.
BACA JUGA:Fasilitasi Pejalan Kaki Hendak Menyeberang, Dishub Pasang Pelican Cross di depan Teras Samarinda
BACA JUGA:Perda Trantibum Disahkan, Satpol PP Samarinda Miliki Dasar Hukum Tertibkan Pom Mini
"Tanaman dengan perakaran panjang dan dalam sangat dianjurkan, agar bisa menjaga sirkulasi air dan memperbaiki struktur tanah yang telah terdegradasi. Apalagi tanaman yang memiliki kambium dan berakar tunggang," ungkap Siti.
"Beberapa contoh tanaman tersebut yakni pohon kakao, pohon mangga, pohon kelengkeng dan lain-lain," tandasnya.
Sebagai informasi, bahwasanya jenis pohon di atas juga ditanam dalam kegiatan penanaman di area bekas tambang yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.