Hingga saat ini, Polda Kaltim terus melakukan penyelidikan mendalam.
Ia menyebut langkah-langkah preventif dan upaya pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam menangani kasus yang menyentuh sisi kemanusiaan ini.
Diberitakan sebelumnya bahwa kuasa hukum keluarga korban, Yusuf, kasus ini mencuat setelah ibu korban, SB (28), melaporkan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami anaknya yang baru berusia dua tahun.
Sebelumnya, SB telah memberikan kuasa kepada Yusuf untuk menangani kasus tersebut sejak 18 Desember 2024.
Yusuf menjelaskan bahwa korban dan orang tuanya memiliki hubungan dekat dengan terduga pelaku, seorang pemilik kos tempat keluarga korban tinggal selama dua tahun terakhir.
“Terduga pelaku sudah dianggap seperti kakek-nenek sendiri oleh keluarga korban,” ujar Yusuf, Minggu (22/12/2024).
BACA JUGA : Balita di Balikpapan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku adalah Pemilik Kos
Kepada Nomorsatukaltim, ia membeberkan kejadian bermula pada 21 September 2024. Saat itu, anak korban pulang dari rumah pemilik kos dengan keluhan sakit di area kelamin.
Karena sering terjadi keluhan serupa, awalnya sang ibu menganggap itu hal biasa.
Namun, keluhan semakin parah pada 1 Oktober 2024, ketika korban kembali dari rumah terduga pelaku dalam keadaan baju basah.
“Ketika ditanya, ibu kos mengatakan bahwa anak baru selesai makan,” ungkap Yusuf.
Kecurigaan memuncak pada 2 Oktober 2024, ketika korban terus menangis kesakitan.
Saat memeriksa tubuh anaknya, SB menemukan bercak merah di rongga mulut serta lendir di area kelamin.
SB segera membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara, hasil pemeriksaan dokter mengungkap adanya luka di rongga mulut dan kerusakan pada area kelamin korban.
“Dokter menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke polisi,” jelas Yusuf.
BACA JUGA : Komplotan Pencuri Solar di Loa Janan Berhasil Diringkus