"Laporan yang masuk tidak menyebutkan terduga pelaku. Oleh karena itu, kami fokus memeriksa orang-orang di sekitar korban," kata Kombes Pol Yuliyanto.
BACA JUGA : Polres Kutai Kartanegara Beri Penghargaan pada 8 Personel Berprestasi
Disamping itu, terkait kondisi korban berdasarkan hasil visum menunjukkan adanya luka pada alat kelamin korban.
Namun, Kombes Pol Yuliyanto menekankan bahwa hasil visum ini hanya untuk konsumsi pengadilan.
"Secara garis besar, memang terdapat sobekan pada alat kelamin korban. Namun, untuk luka di mulut, dokter menyampaikan bahwa luka tersebut belum ada hubungannya dengan kejadian ini," jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak.
"Kami memastikan pemeriksaan dilakukan dengan bahasa yang dipahami oleh korban, dan terus menyesuaikan metode ini untuk mendapatkan keterangan lebih jelas," tambahnya.
BACA JUGA : Apa Itu Dinga-Dinga? Penyakit Misterius di Uganda yang Membuat Penderitanya Bergetar Seperti Menari
Selain proses penyelidikan, Polda Kaltim juga memprioritaskan pemulihan korban dan keluarganya.
"Kami telah melakukan pendampingan untuk membantu menghilangkan trauma yang dialami korban. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan korban ke depan," ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Ketika ditanya apakah ada ancaman yang diterima korban, ia menjelaskan bahwa hingga kini, tidak ada laporan terkait ancaman.
"Namun, jika ada, kami siap membantu dan memberikan perlindungan kepada korban serta keluarganya," tegasnya.
Kombes Pol Yuliyanto juga mengatakan bahwa pihaknya membutuhman tenaga ahli yang lebih kompeten untuk membantu mengungkap kasus ini.
Salah satunya dari Kementerian PPA yang menurutnya dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini.
BACA JUGA : Gelapkan Limit Pinjaman Nasabah hingga Rp75 Juta, Mantan Karyawan Kreditplus Balikpapan Dibui
"Harapan kami, kasus ini segera terungkap sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan," pungkas Kombes Pol Yuliyanto.