MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Upaya pemekaran 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) hingga kini masih terus berproses dan belum mendapatkan keputusan akhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun 3 kecamatan yang akan dimekarkan yakni, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali mendatangi Kemendagri untuk menanyakan progres pemekaran 3 wilayah kecamatan itu.
“Minggu depan ini kami mau ke Kemendagri untuk mengecek itu, sampai dimana progres dan keputusannya seperti apa,” ungkap Bonifasius Belawan Geh, Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA : Inflasi Kaltim Tertahan di Angka 0,08, BI Sebut karena Strategi 4K
Bonifasius mengaku tidak ada kendala dalam proses pemekaran 3 wilayah kecamatan tersebut.
Bahkan Pemkab Mahulu juga telah melengkapi semua dokumen yang diminta dari kementerian terkait, termasuk persyaratan teknis lainnya sudah terpenuhi, seperti luas wilayah dan jumlah penduduk.
Dengan begitu, Bupati Mahulu menginginkan agar proses pemekaran wilayah kecamatan tersebut bisa secepatnya mendapatkan keputusan akhir dari Kemendagri, atau setidaknya sebelum dirinya purna tugas sebagai bupati Mahulu.
“Kami berharap di bulan Desember ini ada keputusannya, karena semua berkas, dokumen dan lain sudah terpenuhi. makanya minggu depan kita kesana, mau konsultasi, mudahan dipercepat gitu,” ujarnya.
BACA JUGA : KBRI Seoul Minta WNI Jauhi Kerumunan, Merespons Ketegangan Politik Korsel
Ia menambahkan, urgensi pemekaran kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang ideal di wilayah Mahulu.
"Pemekaran ini juga penting untuk mengamankan aset negara, seperti sumber daya alam yang berpotensi di salah satu kecamatan yang ingin dimekarkan," pungkasnya.
BACA JUGA : Mengintip Persiapan Timnas U-22 Indonesia Jelang Piala AFF 2024