BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kondisi koperasi di Balikpapan mendapat sorotan serius dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP). Dari total 587 koperasi yang terdaftar di Kota Minyak, hanya 113 yang dinyatakan masih aktif dengan alamat dan pengurus yang jelas.
“Sebagian besar alamat yang kami periksa memang sesuai, tapi data online di sistem Kementerian Koperasi tidak ditemukan,” ungkap Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy, pada Jumat (29/11/2024).
Temuan ini menjadi dasar bagi DKUMKMP untuk mengambil langkah tegas. Rencananya, hasil penelusuran akan diumumkan melalui media cetak pada akhir tahun untuk memberi kesempatan kepada pengurus koperasi yang bersangkutan menyampaikan tanggapan. Jika tidak ada respons, usulan penonaktifan koperasi akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami akan menyurati pemerintah pusat untuk mengusulkan penonaktifan koperasi yang sudah tidak aktif,” jelas Heru.
Menurutnya, keputusan akhir tentang status koperasi tetap berada di tangan pemerintah pusat, karena penetapan koperasi sendiri dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah daerah hanya berwenang mengajukan usulan tersebut.
BACA JUGA: Proyek Drainase Balikpapan Baru Capai 92 Persen, Fokus Revitalisasi Bendungan Pengendali
“Penentuan pembubaran ada di pemerintah pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan,” tambahnya.
Adapun dari 113 koperasi yang masih aktif, hanya enam koperasi yang telah mencapai status sehat, sementara 20 lainnya tergolong cukup sehat.
DKUMKMP optimis untuk meningkatkan status kesehatan koperasi yang tersisa dengan memberikan dukungan berupa pelatihan dan sertifikasi kesehatan koperasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jika semua persyaratan terpenuhi, koperasi tersebut bisa dinyatakan sehat tahun depan. Ada empat indikator yang harus dipenuhi, dan itu bisa dicapai melalui pelatihan,” ujar Heruressandy.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Rahmad-Bagus Dominasi Perolehan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas II A Balikpapan
Langkah ini sejalan dengan upaya DKUMKMP untuk memastikan koperasi yang aktif benar-benar berfungsi sebagai penggerak perekonomian di Balikpapan. Pemerintah juga menargetkan seluruh koperasi aktif dapat mencapai standar koperasi sehat pada tahun mendatang.
“Dengan langkah strategis ini, pemerintah daerah berharap koperasi yang tersisa dapat bertahan dan berkembang, sementara koperasi yang tidak aktif segera ditangani sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*/adv)