Menurutnya, jika laporan dinyatakan memenuhi unsur, Bawaslu akan mendaftarkan kasus tersebut dan menyerahkan prosesnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Jika semua unsur terpenuhi, kami akan segera lanjutkan kasus ini sesuai undang-undang pemilihan," tambahnya.