Kurir Narkoba Dijanjikan Rp 100 Juta

Senin 20-01-2020,22:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono saat memantau tersangka AD (45) yang merupakan kurir narkoba. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim – Dijanjikan fulus hingga ratusan juta rupiah sebagai kurir narkoba, AD (45) jadi tergiur. Namun belum lagi impiannya itu menjadi nyata, ia telanjur diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim pada Jumat (17/1). Saat diperiksa polisi, ia mengaku sadar saat menjadi kurir narkoba. Bahkan saat berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bos via telpon, ia tak memikirkan dampak hukumnya. "Saya sudah dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta," ujarnya, Senin (20/1). AD menyebut, uang yang dijanjikan mafia narkoba tersebut dapat mengubah hidupnya dari yang saat ini hanya buruh serabutan di Samarinda. Meski tahu akan menghadapi hukum, namun dirinya cuek saja. AD mendatangi lokasi penjemputan barang haram tersebut di sebuah terminal bus di Samarinda. "Biasa saja. Saya tahu kalau itu narkoba (sabu)," ujarnya singkat. Meski uang Rp 100 juta belum ia terima dari sang mafia narkoba, namun harapan untuk membeli barang keinginannya sudah ada di angan-angan. "Mau beli kendaraan baru saja. Kemudian untuk kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya. AD rencananya mengantar sabu tersebut ke Sulawesi Selatan. Ia akan bertemu dengan kurir lain yang mengupahnya sebesar Rp 100 juta. Namun, takdir berkata lain. AD malah tertangkap oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kltim. Kini dirinya justru terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait