Calon Bupati Nomor Urut 03, Dendi Suryadi Gunakan Hak Pilih Perdananya di Pilkada Kukar 2024

Rabu 27-11-2024,13:13 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Mayor Jenderal Purnawirawan (Mayjend Purn) Dendi Suryadi, calon Bupati Kukar nomor urut 03, mencoblos di TPS 12 Kelurahan Melayu, Tenggarong, pada hari pencoblosan Pilkada Kukar 2024.

Momen ini menjadi pengalaman bersejarah bagi Dendi setelah masa purna tugasnya.

Pada pukul 10:00 WITA, penggunaan hak pilih ini menandai langkah penting bagi Dendi sebagai calon bupati kedua yang memberikan suaranya di hari tersebut.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan harapan besar terhadap hasil pemilu.

BACA JUGA : Calon Wali Kota Balikpapan, Sabani Berikan Hak Suara di TPS 011 Gunung Samarinda Baru

"Saya sudah melaksanakan tugas saya sebagai warga negara. Semoga hasilnya yang terbaik bagi warga Kukar," ujar Dendi,suesai menggunakan hak suaranya,pada Rabu 27 November 2024.

Dendi Suryadi, yang dikenal sebagai jenderal pertama dari Tanah Kutai, mengaku memiliki target tinggi untuk memenangkan hati masyarakat Tenggarong dan Kukar secara umum.

"Kami berharap mayoritas masyarakat Kukar memilih pasangan 03. Kami menjanjikan perubahan signifikan untuk Kukar ke depan," tegas Dendi, yang didampingi tim suksesnya.

TPS 12 dipilih sebagai tempat Dendi menggunakan hak pilih, sekaligus mencerminkan simbol harapan baru bagi masa depan Kukar.

BACA JUGA : Gunakan Kemeja Biru, Seno Aji Datang Berikan Suara di TPS 15 Air Hitam Samarinda

Dalam refleksinya, Dendi mengingat momen pertamanya mencoblos pada masa Orde Baru.

"Dulu, saat 1987, saya masih SMA dan pernah mencoblos. Waktu itu, memilih partai, bukan presiden," kenangnya.

Lebih lanjut, Pria yang mengenakan warna biru cerah itu memuji kerja keras tim sukses serta 29 anggota DPRD Kukar yang mendukung pencalonannya.

Ia menilai upaya mereka telah optimal dan berharap hasil positif dari kerja kolektif tersebut.

BACA JUGA : Isran Noor Jadi Pemilih Pertama di TPS 15 Samarinda

Kategori :