RSUD Aji Muhammad Idris Butuh 364 Nakes, Pemkab Kukar Ajukan Skema Outsourcing
Pertemuan Pemkab Kukar bersama Kementrian PANRB-istimewa-Prokom Pemkab Kukar
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bergerak ke Jakarta untuk memperjuangkan percepatan pemenuhan tenaga kesehatan bagi operasional RSUD Aji Muhammad Idris di Muara Badak, dengan mengajukan dukungan kebijakan rekrutmen melalui mekanisme outsourcing kepada Kementerian PANRB.
Langkah tersebut ditempuh karena rumah sakit yang telah selesai dibangun itu membutuhkan ratusan tenaga kesehatan agar dapat beroperasi penuh sesuai standar, sementara keterbatasan formasi ASN dan proses administrasi pengadaan pegawai dinilai membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Kunjungan kerja itu berlangsung Kamis (25/2/2026) lalu di Ruang Rapat Sekretaris Kementerian PANRB lantai II Jakarta, dipimpin Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin beserta jajaran dan diterima Raka Pamungkas selaku perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur.
Aulia menyampaikan bahwa percepatan operasional rumah sakit menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Muara Badak dan sekitarnya.
“Tujuan kami adalah meminta dukungan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kutai Kartanegara serta optimalisasi pemenuhan kebutuhan SDM sektor kesehatan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah menyelesaikan pembangunan RSUD Aji Muhammad Idris dan menyiapkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari regulasi pembentukan unit organisasi, berita acara serah terima bangunan, hingga dokumen rencana kebutuhan tenaga kesehatan sesuai standar tipe rumah sakit.
Menurutnya, berdasarkan standar ketenagaan Kementerian Kesehatan, rumah sakit tersebut membutuhkan sedikitnya 364 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga laboratorium, radiografer, dan tenaga kesehatan lainnya agar layanan dapat berjalan optimal.
BACA JUGA:Ramadan di Bandara Sepinggan Balikpapan, 110 Anak Yatim Terima Santunan Rp50,7 Juta
“Operasional RSUD Aji Muhammad Idris sangat bergantung pada ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai standar, sementara kebutuhan ini bersifat mendesak dan tidak bisa sepenuhnya menunggu siklus pengadaan ASN atau PPPK,” tegas Aulia.
Ia memaparkan bahwa keterbatasan redistribusi tenaga kesehatan dari fasilitas lain serta pembatasan formasi nasional membuat pemenuhan SDM belum dapat terpenuhi, sehingga berdampak pada belum maksimalnya layanan rujukan dan belum optimalnya pemanfaatan sarana prasarana yang sudah dibangun.
Aulia menambahkan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan sejumlah strategi percepatan, termasuk penguatan perencanaan kebutuhan berbasis beban kerja rumah sakit, penyediaan insentif daerah, serta fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan strategis agar tertarik bertugas di Muara Badak.
“Kami memandang perlu adanya dukungan kebijakan pemerintah yang memberi fleksibilitas kepada daerah untuk melaksanakan pengadaan tenaga kesehatan melalui mekanisme outsourcing atau kerja sama dengan penyedia jasa tenaga kesehatan,” jelasnya.
BACA JUGA:Potensi PNBP Belum Optimal, Realisasi Perhutanan Sosial Kaltim Baru 45 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
