"Kami menuntut penegakan hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin tambang perusahaan, serta penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga," tegasnya.
BACA JUGA : Singgung Eksistensi Kebudayaan Lokal, Mayang-Stanis Apresiasi Upaya Paslon Nomor Urut 1
Adapun, pihaknya juga meminta Kapolri untuk membangun pos pengamanan di wilayah konflik demi memastikan keselamatan masyarakat.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat. Bukan membiarkan kepentingan industri tambang yang merusak kehidupan mereka,” tutur Eta.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan imbauan terhadap warga di daerah Kabupaten Paser.
Dalam rilisnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Yulianto menyampaikan, agar warga tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kami minta warga tidak terprovokasi, percayakan kepada kami untuk menangani kejadian ini, saat ini kami sedang bekerja keras untuk mengungkap peristiwa tersebut," ucap Kombes Pol Yulianto.
BACA JUGA : Tak Hanya Dongkrak PAD, Teras Samarinda Juga Jadi Venue Acara Bergengsi Tahunan
Ia menegaskan, Polda Kaltim dan Polres Paser semaksimal mungkin mengungkap dan memproses pelaku yang tidak di kenal dan melakukan penganiayaan terhadap dua orang tokoh adat di desa tersebut.
“Apabila masyarakat mendapatkan informasi sekecil apapun tentang dugaan pelaku, kami mohon bisa segera disampaikan kepada kepolisian terdekat ataupun juga bisa melalui saluran telpon 110,” pintanya.