Ekonom: Kelas Menengah-Bawah Paling Terdampak Penerapan PPN 12 Persen

Minggu 17-11-2024,09:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

"Dalam banyak kasus, gaji UMR bahkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar," tambahnya.

BACA JUGA: Diduga Karena Defisit Anggaran, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif BPJS Kesehatan

BACA JUGA: DPRD Kukar Suarakan Pemerataan Tenaga Kesehatan di Zona Hulu

Dampak Negatif Lebih Besar

Meski bertujuan meningkatkan penerimaan negara untuk memperbaiki anggaran, kebijakan ini dinilai dapat menciptakan dampak negatif yang luas, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kenaikan harga barang kebutuhan pokok akibat tarif PPN yang lebih tinggi akan membebani kelompok ini secara signifikan, sementara kontribusi konsumsi domestik terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berisiko terganggu.

Achmad menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam implementasi kebijakan ini dan mempertimbangkan langkah mitigasi, seperti pemberian insentif atau subsidi bagi kelompok rentan.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen ini masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara maju. 

BACA JUGA: Kata Yusuf Silambi, Sudah Jarang Kebakaran Hutan di Kutim karena Ini

BACA JUGA: Hindari 'Kebocoran', Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak via Online

"Rata-rata PPN seluruh dunia, termasuk negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), memiliki tarif PPN sebesar 15 persen," ujarnya. 

Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan negara antara 12,08 hingga 12,77 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025.

Kenaikan PPN ini juga diharapkan dapat mendukung pendapatan negara yang mengalami peningkatan kebutuhan pendanaan, terutama setelah pandemi. 

Peningkatan ini juga demi mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dengan meningkatkan penerimaan pajak, serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

BACA JUGA: Atlet Muda Kaltim Tunjukkan Pencapaian Menjanjikan, Sistem Promosi-Degradasi Diterapkan

BACA JUGA: Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada Mahulu, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pun demikian, rencana kenaikan PPN ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang kini sedang melemah.

Kategori :