PPU, NOMORSATUKALTIM –Pemkab Penajam Paser Utara bersama DPRD telah menyusun Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun anggaran 2024-2026. Hal itu sebagai acuan dalam upaya mempersiapkan pembangunan di Benuo Taka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, mengatakan, RPD dapat menjadi pedoman keberlangsungan pembangunan selama masa transisi.
Untuk diketahui, saat ini wilayah yang dikenal Serambi Nusantara dipimpin Penjabat (Pj) Bupati. Sebab akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pada 27 November nanti kita pemilihan bupati dan wakil bupati, dan kepala daerah terpilih definitif Februari 2025," kata Tohar, usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Nota Keuangan APBD 2025.
Ia bilang, pada umumnya jika tak ada masa transisi penyusunan APBD berdasarkan pedoman dari RPJPD. Dikarenakan RPJPD baru disampaikan nota penjelasannya maka untuk masa peralihan dibuatlah RPD.
BACA JUGA:Hari Pahlawan, Pj Bupati PPU Harapkan Semangat dan Inovasi Baru
BACA JUGA:Kaka Slank Berkunjung ke PPU, Promosikan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
"RPD ini untuk masa berlaku 2024 sampai 2026," sambungnya, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (11/11/2024).
Kelazimannya kata Tohar, visi dan misi kepala daerah terpilih menjadi cikal bakal referensi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kalau RPJP itu untuk 20 tahun, sedangkan RPJMD 5 tahun selama periode kepemimpinan," terangnya.
Sehingga Rancangan APBD 2025 nanti dasarnya yakni RPD. Dimana nantinya menjadi bagian dalam RPJMD periode 2025-2030 atau masa periode kepemimpinan kepala daerah definitif.
BACA JUGA:Flash Mob Judol Adalah Maut, Cara Diskominfo PPU Ajak Masyarakat Tak Main Judi
"Jadi kita ini menyusun untuk bupati dan wakil bupati yang akan terpilih nanti," tutur Tohar.
Adapun pandangan fraksi-fraksi DPRD PPU sebagian besar masih pada program-program berkelanjutan, seperti masalah terkait pendidikan serta permasalah kesehatan, baik itu infrastruktur, sarana dan prasarana (Sarpras) hingga Sumber Daya Manusia (SDM).