Kebijakan Satu Peta dan Satu Tata Ruang Nasional Penting untuk Pembangunan Indonesia

Rabu 06-11-2024,16:01 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kunjungan tersebut dilakukan guna membahas kelanjutan implementasi kebijakan satu peta dan satu tata ruang nasional.

Kebijakan tersebut dianggap penting karena akan menjadi fondasi utama bagi pengelolaan ruang yang lebih terencana dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan ini, AHY menekankan urgensi kebijakan satu peta sebagai dasar bagi perencanaan tata ruang yang menyeluruh, mulai dari ruang di darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Ia menyampaikan, keberlanjutan proyek ini akan membawa dampak besar bagi pengelolaan ruang yang terpadu dan berdampak langsung pada berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, lingkungan, dan tata kota.

“Kita bekerja dengan prinsip keberlanjutan dan akuntabilitas. Beberapa isu yang sebelumnya belum terselesaikan akan segera kami selesaikan. Saya berupaya memastikan kebijakan satu peta dan kebijakan satu tata ruang dapat terintegrasi dengan pengelolaan ruang yang memerlukan keputusan yang bijak dan berbasis data,” ujar AHY pada Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA : DP3AKB Balikpapan Gelar Kegiatan Belajar di Luar Kelas, Budayakan Kembali Permainan Antar Teman

AHY menjelaskan bahwa kebijakan tata ruang ini melibatkan berbagai elemen penting yang mencakup pengelolaan lahan.

Menurutnya, pengelolaan lahan yang efisien dan terstruktur menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur yang memerlukan area khusus.

Ia menambahkan bahwa proses ini membutuhkan pendekatan yang teliti agar penggunaan lahan benar-benar optimal tanpa menimbulkan masalah hukum atau konflik sosial.

Dalam konteks ini, AHY menyoroti pentingnya sinergitas antara Kemenko Infrastruktur dengan Kementerian ATR/BPN dalam memastikan ketersediaan lahan yang tepat untuk berbagai proyek infrastruktur.

BACA JUGA : Gubernur Kalsel Jadi Buron KPK, Pengacara Sebut 'Paman Birin' Tidak Kabur ke Luar Negeri

Selain itu, AHY juga menggarisbawahi perlunya pengadaan lahan yang dilakukan secara bijaksana, dengan prosedur yang jelas dan bersih dari kendala administratif.

“Kami di Kemenko Infrastruktur berupaya mengidentifikasi berbagai kendala dalam pembangunan infrastruktur, dan salah satunya adalah terkait lahan. Kementerian ATR/BPN berperan memastikan lahan yang diperlukan tersedia, namun pengadaannya harus melalui prosedur yang bijaksana, clear and clean, sehingga infrastruktur dapat dibangun sesuai jadwal,” ungkapnya.

BACA JUGA : BBN Airlines Hentikan Penerbangan Rute Jakarta - Balikpapan, Kemenhub Buka Suara

Kategori :