BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Berau dan satu kepala kampung diduga tidak netral, karena memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau.
Hal tersebut diungkapkan Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau, Natalis Lapang Wada.
Dikatakannya, kedua ASN tersebut diduga terlibat sebagai tim sukses salah satu paslon. Saat ini, Bawaslu Berau telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, agar dapat direkomendasikan untuk dibina.
BACA JUGA:Wawali Samarinda Rusmadi Segera Dipanggil Bawaslu Kaltim, Perihal Laporan Tidak Netral Dalam Pilkada
Dua ASN tersebut masing-masing bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kampung Merancang. Serta satu kepala kampung di Kecamatan Tabalar.
"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan agar bisa kita rekomendasikan. Yang satunya itu kayanya PPPK dari Merancang, dan sudah kami mintai keterangan serta sudah direkomendasikan untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Disebutnya, Bawaslu Berau hanya memiliki kewenangan untuk mengkaji jika terdapat ASN yang tidak netral. Adapun untuk pemberian sanksi dan pembinaan merupakan kewenangan dari instansi masing-masing.
BACA JUGA:Kapolres Berau Ingatkan Netralitas Anggota Selama Masa Pilkada 2024 Berlangsung
"Kalau bicara prioritas, Bawaslu hanya mengkaji saja. Untuk pemberian sanksi dan pembinaan itu ada di instansi masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, untuk kepala kampung di Kecamatan Tabalar, Bawaslu berau telah melakukan pemeriksaan dan pengkajian. Dimana, kepala kampung tersebut memenuhi unsur dugaan pelanggaran. Seperti menguntungkan salah satu paslon dan melakukan money politic atau politik uang.
"Kami sudah meneruskan laporan kepada Polres Berau untuk ditindaklanjuti. Kalau tidak salah, ini sudah masuk penyelidikan dari kepolisian," bebernya.
Ke depannya, ia berharap tidak ada lagi ASN maupun aparatur kampung yang memihak kepada salah satu paslon. Ia ingin, ASN dan aparatur kampung bersama sama menjaga kondusifitas daerah dan netralitas.
BACA JUGA:Pjs Bupati Kukar Pastikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus membenarkan bahwa dirinya telah mendapat laporan dari Bawaslu Berau terkait kasus tersebut.
"Nanti kita lihat terkait kebenaran isu itu, Ini juga nanti kita serahkan ke Bawaslu Berau, karena ini merupakan tanggung jawab Bawaslu, dan saya juga dapat laporan dari Bawaslu nama orang dan fotonya," ujarnya.