Jika dugaan tersebut terbukti kebenarannya, maka, akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untuk diproses lebih lanjut. Bahkan, jabatan pejabat bersangkutan berpotensi dicopot
Dirinya berharpa tidak ingin ada lagi laporan dari Bawaslu terkait hal-hal yang tidak netral. Menurutnya, hal tersebut sangat berakibat fatal dan mampu memecah belah masyarakat Berau.
BACA JUGA:BKD Kaltim Gandeng Bawaslu Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
"Saya tidak mau ada lagi kepala kampung yang menjadi otak untuk berpihak kepada salah satu paslon," tegasnya.
Dirinya juga meminta peran dari Gerakan Anti Politik Uang (GAPU) untuk mengatasi terjadinya politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ia berharap, dengan hadirnya GAPU bisa membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Berau. Serta dapat memberantas terjadinya politik uang.
"Tidak ada lagi yang namanya money politik. Jadi harus murni bahwa itu memang pilihan rakyat," pungkasnya.