BERAU, NOMORSATUKALTIM –Pemkab Berau terus berupaya menekan terjadinya kasus penyalahgunaan anggaran kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, meminta partisipasi aktif seluruh pihak mengawasi pengelolaannya.
"Tidak hanya OPD terkait seperti DPMK saja, tapi seluruh pihak terkait, seperti BPK dan lainnya, yang diharapkan juga berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan anggaran tersebut," kata Rahayu, Selasa (29/10/2024).
Dikatakannya, anggaran yang dikelola tersebut, bisa maksimal dipergunakan untuk membangun kampung dan kesejahteraan masyarakatnya.
BACA JUGA:Peringati HAKORDIA, Pemkab Berau Komitmen Lawan Korupsi
BACA JUGA:Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Berau Minta Potensi Pemuda Dikembangkan
“Tentunya, kita tidak menginginkan adanya permasalahan hukum dan lainnya, yang diakibatkan penyelewengan dana kampung tersebut,” ujarnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menurut Hendratno, sangat diperlukan perhatian khusus dan selektif serta kehati-hatian dalam proses penyaluran agar setiap kegiatan yang menggunakan anggaran itu bisa sesuai dengan apa yang di peruntukan.
“Oleh karena itu, kita menginginkan dengan adanya pendamping desa atau kampung ini bisa memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran pemerintah kampung tersebut,” tuturnya.
BACA JUGA:Inovasinya Memudahkan Masyarakat, Arianto Raih Penghargaan Camat Terbaik Se-Berau
BACA JUGA:Gedung Baru Kantor Kepala Kampung Teluk Alulu Telah Diresmikan, Pacu Semangat Pelayanan Masyarakat
Dirinya berharap, ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan dan serapan anggaran yang tidak maksimal. Dan anggaran tersebut juga digelontorkan sesuai dengan perencanaan yang sesuai dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada manipulatif, fiktif dan lain sebagainya,” tandasnya.