"Sejak 2015 telah ada program Sehatkan, kami di PPU baru 2024," ungkapnya.
BACA JUGA : Perkuat Peran sebagai Walidata, Diskominfo PPU Inginkan SKPD Saling Support Data
Apa yang dilakukan pemerintah itu tak hanya mengupayakan kepastian hukum dan tertib adminstrasi pertanahan, namun juga sebagai cara membantu pengembangan penambak ikan.
Dirinya mengharapkan dengan telah memiliki sertifikat dalam hal melakukan budidaya ikan dapat semakin giat lagi.
"Mereka (penambak) bersyukur karena sudah ada legalitas lahannya dan gratis dari pemerintah. Jadi tidak ada ketakutan bahwa lahannya akan diambil orang," pungkas Musakkar.