Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo sepakat untuk mengeluarkan kebijakan penghapusan utang tersebut melalui Perpres, yang diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi para petani dan nelayan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
BACA JUGA: Ormas di Balikpapan Kritik Kabinet Merah Putih, Tak Sertakan Putra-Putri Kaltim
BACA JUGA: Cara BRI Mendukung Sepak Bola Indonesia, Sudah 4 Tahun Menjadi Sponsor Kompetisi Liga 1
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat ini tengah menyusun draf Perpres tersebut.
Hashim menambahkan bahwa langkah pemutihan utang ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki situasi ekonomi petani dan nelayan.
Harapannya, mereka dapat kembali berpartisipasi dalam sistem perbankan formal dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
"Hal ini saya sampaikan kepada Pak Prabowo dan dia setuju untuk melakukan perubahan," ujarnya.
BACA JUGA: Gol Tunggal Mathew Baker Bawa Indonesia Menang atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia U-17
BACA JUGA: Menpora Jamin Keamanan Timnas Bahrain saat Bertandang ke Indonesia
Dengan kebijakan ini, diharapkan jutaan petani dan nelayan dapat kembali memperoleh akses terhadap fasilitas kredit, yang dapat mendukung mereka dalam mengembangkan usaha pertanian dan perikanan di seluruh Indonesia.