Kombes Pol Ade Yaya menunjukkan foto petugas yang mengamankan pelaku BBM ilegal. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Berau pada Kamis (9/1). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, kasus ini terus dilakukan pengembangannya oleh penyidik Subbid I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim terkait dugaan penyimpangan BBM ilegal jenis solar. "Tersangka diduga melanggar hukum dengan tidak memiliki izin penyimpanan BBM jenis solar dari pemerintah," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (14/1). Lanjut Ade, tersangka berinisial ILH (51) melakukan modus operandinya dengan cara menyimpan BBM jenis solar dimasukkan ke dalam satu tandon profil warna jingga sebanyak 1.000 liter, lima drum masing-masing 200 liter dan satu tandon kotak sebanyak 500 liter. "Modus operandi tersangka menyimpannya di beberapa drum dan tandon. Totalnya 2.500 liter. Ditutup terpal supaya tidak terlihat," jelasnya. Solar yang telah ditimbun oleh tersangka kemudian dijual kembali kepada kapal-kapal pengangkut pasir. "Ia jual lagi ke kapal pengangkut pasir," tambahnya. Akibat perbuatannya, tersangka ILH dijerat Pasal 53 huruf C UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun penjara. "Jelas ini dikenakan UU RI Tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mana ancaman minimal lima tahun penjara," tutupnya. (bom/hdd)
Polda Ringkus Penimbun Solar Ilegal
Selasa 14-01-2020,22:20 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,22:00 WIB
Bupati Kutim Serahkan Sapi Kurban Presiden Hampir 1 Ton ke Masjid Al-Falah
Rabu 27-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, Iduladha 1447 Hijriah, Cek di Sini!
Selasa 26-05-2026,21:30 WIB
Sungai Mahakam Jadi Dilema Bagi Masyarakat Mahulu, Wabup Tekankan 3 Poin Menghadapi Banjir
Selasa 26-05-2026,22:30 WIB
Pemkab Kukar Serahkan Bantuan 2 Ekor Sapi Kurban di Muara Badak
Rabu 27-05-2026,07:00 WIB
Pemerintah Belanjakan Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden
Terkini
Rabu 27-05-2026,21:00 WIB
Budi Permanto Bebas dari Lapas Tenggarong Setelah Bayar Denda Konversi Pidana
Rabu 27-05-2026,20:30 WIB
Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di Pileg Butuh Dukungan Parpol
Rabu 27-05-2026,20:00 WIB
Kutim Kembali Raih WTP, Bupati Minta OPD Tuntaskan 65 Rekomendasi BPK
Rabu 27-05-2026,19:30 WIB
Okupansi Hotel Kaltim Turun Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah, Pengamat: Harus Cari Pasar Baru
Rabu 27-05-2026,19:00 WIB