Kombes Pol Ade Yaya menunjukkan foto petugas yang mengamankan pelaku BBM ilegal. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukumnya yakni di Kabupaten Berau pada Kamis (9/1). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, kasus ini terus dilakukan pengembangannya oleh penyidik Subbid I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim terkait dugaan penyimpangan BBM ilegal jenis solar. "Tersangka diduga melanggar hukum dengan tidak memiliki izin penyimpanan BBM jenis solar dari pemerintah," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (14/1). Lanjut Ade, tersangka berinisial ILH (51) melakukan modus operandinya dengan cara menyimpan BBM jenis solar dimasukkan ke dalam satu tandon profil warna jingga sebanyak 1.000 liter, lima drum masing-masing 200 liter dan satu tandon kotak sebanyak 500 liter. "Modus operandi tersangka menyimpannya di beberapa drum dan tandon. Totalnya 2.500 liter. Ditutup terpal supaya tidak terlihat," jelasnya. Solar yang telah ditimbun oleh tersangka kemudian dijual kembali kepada kapal-kapal pengangkut pasir. "Ia jual lagi ke kapal pengangkut pasir," tambahnya. Akibat perbuatannya, tersangka ILH dijerat Pasal 53 huruf C UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun penjara. "Jelas ini dikenakan UU RI Tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mana ancaman minimal lima tahun penjara," tutupnya. (bom/hdd)
Polda Ringkus Penimbun Solar Ilegal
Selasa 14-01-2020,22:20 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Maret 2026, Waspada Hujan Petir!
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Kasatlantas Polres Bontang Izinkan Konvoi Takbiran, Asal Tertib dan Pakai Helm
Kamis 19-03-2026,09:04 WIB
Daya Beli Konsumen Turun, Pengusaha Kuliner di Balikpapan Keluhkan Penurunan Omzet
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Pemkab PPU Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kamis 19-03-2026,11:00 WIB
Cegah Gratifikasi, Wagub Kaltim Melarang ASN Terima Hampers Lebaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,23:00 WIB
Sambut Idulfitri, Afghanistan-Pakistan Sepakati Jeda Pertempuran Sementara
Kamis 19-03-2026,22:24 WIB
Lengkap! Lokasi Shalat Ied di Samarinda 2026, Ada 14 Titik Disiapkan Muhammadiyah
Kamis 19-03-2026,22:00 WIB
Ketua DPRD PPU Desak Percepatan Pengisian Kekosongan 4 Kepala OPD
Kamis 19-03-2026,21:00 WIB
Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Begini Pertimbangan Pemerintah
Kamis 19-03-2026,20:02 WIB