Anhar. (M1/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – DPRD Samarinda mewacanakan penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang. Ini buntut tidak adanya orang nomor satu itu di Samarinda selama musibah banjir. Anggota komisi III DPRD Samarinda Anhar menyuarakan itu. Ia menilai pemerintah keliru dalam tata kelola kota. Dimana sejumlah izin justru diberikan kepada pengusaha untuk mendirikan bangunan di wilayah bantaran sungai. "Yang menjadi kalasik ini saja terus persoalan banjir. Dulu setengah meter ini sekarang sudah dua meter. Tidak ada peningkatan kinerja, yang ada peningkatan air," singgung Anhar saat di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020). Anhar menerangkan komisi III sangat menyorori persoalan tata ruang. Inti dari permasalahan banjir ini. Ia menilai pemkot begitu mudah mengeluarkan izin pertambangan hingga izin mendirikan bangunan (IMB). "Coba silakan cek tidak ada visi misi wali kota soal tambang, tidak ada itu silahkan cek," singgungnya lagi. Samarinda lanjutnya tak pernah didesain sebagai daerah pertambangan. Namun, fakta yang terjadi justru dikelilingi galian tambang. Yang disayangkan lagi justru di daerah yang steril bangunan, malah ddidirikan gedung. Seperti di Bantaran Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus (SKM). Karena itu DPRD mewacanakan penggunaan hak interpelasi. Bukan bermaksud buruk. Hanya ingin mengulik alasan pemerintah menerbitkan izin pertambangan dan lainnya. "Ini ada beberapa kebijakan wali kota yang bertentangan dengan visi misi dia sendiri, " tegas Anhar. Wacana hak interpelasi bakal dia gulirkan ke internal DPRD. Namun, tidak mudah. Masih harus persetujuan sejumlah fraksi lain di DPRD. “Kita akan koordinasikan lagi dengan komisi-komisi lain dan tunggu sikap masing-masing fraksi," tutup Politisi PDIP ini. (M1/boy)
Karena Banjir, DPRD Wacanakan Interpelasi ke Wali Kota
Selasa 14-01-2020,20:43 WIB
Editor : bayong
Kategori :