Gawat! Pengedar Uang Palsu Beraksi di Samarinda, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Minggu 13-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Bayu Surya Gandamanana
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Warga Samarinda dan sekitarnya patut waspada dengan peredaran uang palsu (upal). 

Baru-baru ini, Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Pelaku berinisial WE ditangkap di Jl. Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Jumat (11/10) sore.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA: Dorong Partisipasi pada Pilkada 2024, Kesbangpol Kaltim Sosialisasi ke Gen Z

BACA JUGA: Jay Idzes: Kami Tetap Melangkah Maju dan Tidak Akan Menyerah

Menurut AKP Wawan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang menemukan uang palsu beredar di pasar Sungai Dama. 

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian. 

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan. Dan dari hasil lidik, kami mengamankan seorang laki-laki," ujar AKP Wawan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah uang palsu dalam dompet coklat yang disimpan di saku celana pelaku.


Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku pengedar uang palsu Samarinda.-(Foto/Dok. Polsek Samarinda Ulu)-

BACA JUGA: Jabat Tangan dengan Erick Thohir, Kevin Dick Resmi Dinaturalisasi 

BACA JUGA: BKD Kaltim Gandeng Bawaslu Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 unit printer elektronik merk Canon 811, 1 rim kertas HVS merk Ultima.

Berikutnya, 1 buah cutter, 1 buah gunting, 1 buah penggaris.

Kategori :