Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PPU, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih tahap sosialisasi 6 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM), khususnya kader-kader Posyandu di lingkungan desa.
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD Kabupaten PPU, Zulbair Amin, mengatakan, pada tahun ini masih pada tahap penyuluhan dengan menyasar kader-kader Posyandu di masing-masing kelurahan.
Yakni berikan pemahaman mengenai transformasi sebagai LKD dengan tambahan kinerja 6 bidang SPM. Sehingga untuk realisasi mulai aktif diperkirakan 2025 nanti.
"Kami berikan dan satukan pemahaman dengan kader-kader di lingkungan kelurahan atau desa mengenai transformasi Posyandu," kata Zulbair Amin, Senin (7/10/2024).
BACA JUGA:Pemkab PPU Siap Tunjang Infrastruktur Sekitar Bandara VVIP IKN
BACA JUGA:Kursi Wakil Ketua DPRD Paser Belum Ditetapkan
Transformasi Posyandu jadi penanda cakupannya bakal semakin luas dalam menyasar pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya lagi sekadar dikenal fokus pada kesehatan, khususnya bagi bayi maupun balita. Adapun 6 bidang SPM itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum lingkungan masyarakat (Trantibum linmas), serta sosial.
Zulbair menyebut, dalam 6 bidang SPM ini masing-masing berada di kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda. Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perumahan Kawasan dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Sosial (Dinsos), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Untuk komunikasi dengan masing-masing bidang teknis di OPD terkait telah dilakukan perihal transformasi Posyandu," sambungnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Penajam Paser Utara Percantik Coastal Road PPU
BACA JUGA:Pj Bupati PPU: Meneladani Akhlak dan Perjuangan Nabi Muhammad
Saat pembahasan internal itu tak hanya dengan 6 OPD terkait, namun juga mengikutsertakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) perihal anggaran, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten PPU mengenai pelaksanaan kegiatan.
Ia bilang, sampai saat ini masih tahap sosialisasi. Di mana menyasar Kecamatan Penajam, Waru, Sepaku dan Babulu.
"Memang secara regulasi itulah yamg kami tunggu dari (pemerintah) pusat, bagaimana aturan mainnya atau pelaksanaannya," terang Zulbair.