Bijak menyarankan agar PPU tidak menutup diri dan mulai mempertimbangkan adopsi program transportasi serupa, meskipun harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah PPU yang lebih luas dan jarak antar pemukiman yang lebih jauh dibandingkan Balikpapan.
BACA JUGA: Kafe dan Resto Mulai Menjamur di Kawasan Pantai PPU, Kehadiran IKN Belum Berpengaruh
BACA JUGA: Sehari, Pemasukan Kedai Kopi di Rest Area IKN Nusantara Tembus Rp 1,5 Juta
"Untuk diadopsi (Bacitra) harus disesuaikan dengan kondisi PPU. Penajam dengan Balikpapan tentu berbeda. PPU lebih luas dan jarak antar pemukiman jauh, dalam artian agak longgar," terangnya.
Bijak mengingatkan pentingnya bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merumuskan transportasi umum yang layak diadopsi di PPU.
Menurutnya, solusi yang tepat akan memungkinkan akses yang lebih baik ke wilayah-wilayah tertentu, seperti Kecamatan Babulu dan arah ke IKN (Kecamatan Sepaku).
"Juga nantinya bisa konsisten dengan tarif angkutan umum yang mana harus sesuai. Apalagi akses juga bukan hanya ke Penajam saja, ada juga arah ke IKN yang harus dipikirkan," lanjutnya.
BACA JUGA: Kampus Wajib Beri Tunjangan ke Dosen Non-ASN, Ini Besaran Minimal dan Sanksi Jika Melanggar
BACA JUGA: Gaungkan Akselerasi Serambi Nusantara, Zainal Ajak Percantik Kawasan Coastal Road
Disinggung mengenai penerapan upaya untuk jaga-jaga mengurai kemacetan kedepannya, Bijak menyebut belum memungkin untuk dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Setidaknya 2, 3 atau empat tahun ke depan. Apalagi nantinya seiring semakin pesatnya perkembangan dan pertumbuhan di IKN Nusantara.
"Saya pikir mungkin dalam waktu dekat belum bisa, artinya belum rasional. Tapi, ke depan harus dipikirkan, jangan sampai sudah padat baru kelabakan. Tentunya harus melihat bagaimana kondisi PPU dalam dua atau tiga tahun mendatang, seperti pengembangan, pertumbuhan penduduk. Barulah kemudian disusun dalam Raperda untuk jadi Perda," tutup Bijak.