PUPR Terus Kebut Preservasi Jalan di Kaltim untuk Dorong Mobilitas Masyarakat

Jumat 27-09-2024,14:09 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Yos Setiyono

Selanjutnya, Longsoran STA 12+400 dengan kedalaman 2 meter dan panjang 40 meter. Pada titik ini, penanganan dilakukan dengan menggunakan material ringan mortar-busa UCS 800Kpa, dilengkapi lapisan Wiremesh MB setiap 1 meter lapisan, serta pondasi bore pile beton diameter 30 cm.

Adapun untuk memastikan mutu pengerjaan di lapangan, BBPJN Kaltim bekerja sama dengan pengawas independen yang bertugas melakukan tes PIT pada bore pile serta pengujian material di laboratorium independen. 

“Penanganan longsoran ini sangat penting untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan yang melintas,” ujar Arpi. 

Selain pekerjaan preservasi dan penanganan longsoran, Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan juga menjadi prioritas dalam menjaga kualitas jalan di ruas PPK 2.1. 

BACA JUGA: Dinas PU: Jembatan Ringroad II Akan Dibangun Tahun Depan (disway.id)

Adapun sasaran dari pemeliharaan ini, pihaknya memastikan kondisi jalan tetap dalam keadaan mantap dan tidak mengalami kerusakan yang lebih parah. 

“Pemeliharaan rutin ini terbagi menjadi tiga output utama, yaitu Pemeliharaan Rutin Kondisi, Pemeliharaan Rutin Kondisi (padat karya) dan Pemeliharaan Rutin Penunjangan/Holding,” jelas Lalu Arpi.

Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya pemeliharaan, BBPJN Kaltim juga telah menerapkan berbagai langkah pencegahan. 

Di antaranya adalah pemasangan rambu peringatan di setiap titik pekerjaan, penempatan rambu pada lokasi lubang terbuka, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap bagi para pekerja.

“Dengan seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan jalan-jalan utama di Kalimantan Timur, khususnya di Ruas PPK 2.1, dapat terus berfungsi optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional,” pungkas Lalu Arpi. (*)

Kategori :