Kapal SPOB Hamka Nusantara yang diamankan Polda Kaltim. (M1/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Polda Kaltim berhasil menahan empat orang terduga pengangkut BBM ilegal di Dermaga Sungai Kapih. Hal itu dibenarkan Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. "Dari ke empat orang diantaranya pemilik dermaga dan pemilik kapal," jelasnya. Adapun kapal yang digunakan yaitu SPOB Hamka Nusantara. Diduga keempatnya terlibat saat sedang lakukan penyulingan minyak. Meski demikian pihak Polda masih melakukan penyelidikan. "Dari hasil laporan sementara kita berhentikan operasi pengangkutan minyak di area termaksud. Barang bukti sementara Kapal di berhentikan beroperasi," tambahnya. Ade Suryana juga menyebut ada satu perusahaan distribusi minyak yang kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa. Namun perusahaan tersebut hingga saat ini belum diketahui namanya. "Kita belum tau pasti itu ialah yang pernah terlibat, " ringkasnya. (M1/bou)
Diduga Angkut Minyak Ilegal, Empat Orang Ditahan Polda Kaltim
Sabtu 11-01-2020,20:42 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Maret 2026, Waspada Hujan Petir!
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Kasatlantas Polres Bontang Izinkan Konvoi Takbiran, Asal Tertib dan Pakai Helm
Kamis 19-03-2026,09:04 WIB
Daya Beli Konsumen Turun, Pengusaha Kuliner di Balikpapan Keluhkan Penurunan Omzet
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Pemkab PPU Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kamis 19-03-2026,11:00 WIB
Cegah Gratifikasi, Wagub Kaltim Melarang ASN Terima Hampers Lebaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,23:00 WIB
Sambut Idulfitri, Afghanistan-Pakistan Sepakati Jeda Pertempuran Sementara
Kamis 19-03-2026,22:24 WIB
Lengkap! Lokasi Shalat Ied di Samarinda 2026, Ada 14 Titik Disiapkan Muhammadiyah
Kamis 19-03-2026,22:00 WIB
Ketua DPRD PPU Desak Percepatan Pengisian Kekosongan 4 Kepala OPD
Kamis 19-03-2026,21:00 WIB
Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Begini Pertimbangan Pemerintah
Kamis 19-03-2026,20:02 WIB