MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Agustinus Teguh Santoso, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Rakornas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) ini dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi dan Sekretaris Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BACA JUGA:Mahulu Dapat Bankeu dari Pemprov Kaltim Sebesar Rp 29 Miliar
BACA JUGA:Pemkab Mahulu Gelar Lokakarya Bahas Rencana Kelola SDA
Rakor tersebut dalam rangka menyiapkan langkah strategis salah satunya dengan memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran netralitas ASN.
Sekda Mahulu, Stephanus Madang mengaku ada banyaknya arahan yang diberikan oleh Institusi baik dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, Badan Kepegawaian RI, bahkan Polri, yang mana mengingatkan seluruh Kepala Daerah agar selama Pemilu dapat berjalan secara Demokratis, Langsung, Umum Bebas dan Rahasia.
Kemudian, ditekankan dalam Rakornas ini ialah tentang bagaimana Netralitas ASN dalam Pemilu serta beberapa contoh kasus terhadap sanksi-sanksi yang sudah inkrah.
Artinya bagi pelanggaran yang terjadi berpotensi ada hukum pidananya termasuk berpotensi terhadap rekomendasi pembatalan hasil pemenang pemilu bila terbukti dalam masalahnya.
BACA JUGA:Bupati Mahulu Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi SDA dalam Pembangunan
“Oleh sebab itu setelah mengikuti kegiatan ini kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten untuk menyelenggarakan sosialisasi ke jajaran ASN kita, dinas-dinas maupun TNP untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi penyelenggaraan pilkada yang kita laksanakan di Kabupaten Mahulu," ujarnya.
"Sehingga bisa sejak dini kita menghindari hal-hal yang berpotensi dilakukannya pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” lanjutnya.
Stephanus menegaskan, ASN mahulu jangan terkontaminasi terhadap praktik politik praktis karena akan mempengaruhi tugas pelayanan masyarakat.
“Maka Harapan utama untuk ASN kita di Mahulu tetaplah bekerja secara profesional, tetap dijaga netralitasnya walaupun itu ada pilihannya hanya di bilik suara saja,” tegas Sekda.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mahulu Leonder Awang Ajaat mengatakan untuk Netralitas ASN ini memang sesuatu yang menjadi fokus pengawasan dari bawaslu sampai ke tingkat bawah.
BACA JUGA:Yohanes Avun Minta Kepala Sekolah di Mahulu Pahami Kurikulum Merdeka