“Semua Kepala OPD wajib bertanggung jawab atas data yang mereka ajukan kepada kami. Data tersebut kemudian diteruskan ke BKN RI,” tambah Sunggono.
Untuk membantu para tenaga honorer, Sunggono mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah memberikan instruksi kepada OPD untuk melakukan bimbingan persiapan tes Computer Assisted Test (CAT), dan sebagian besar OPD sudah menjalankannya.