SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Di tengah pesatnya perkembangan kota Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), terdapat tantangan serius terkait pengentasan kemiskinan yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mengurangi permasalahan ini, terutama pada tingkat kemiskinan ekstrem.
Melalui program-program unggulan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemkot Samarinda mencanangkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya), dan Social Security Number (SSN) atau nomor perlindungan sosial.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSPENAS), program tersebut terbilang tidak efektif menekan angka kemiskinan.
BACA JUGA : Teras Samarinda Boleh Dikunjungi Masyarakat Tapi Tunggu Peninjauan Selesai
Sebagai informasi, pada tahun 2020 sebanyak 41,92 ribu jiwa penduduk Kota Samarinda berada dalam garus kemiskinan, sementara pada tahun 2021 jumlahnya meningkat menjadi 42.84 ribu jiwa.
Lalu pada tahun 2022 sempat mengalami penurunan kembali menjadi 41,95 ribu jiwa. Serta terjadi peningkatan menjadi 41,89 ribu jiwa pada tahun 2023.
Rapat pembahasan untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Samarinda pun terus dikaji dan menggencarkan peranan Dinas Sosial Kota Samarinda.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa mengungkapkan, solusi untuk mengentaskan kemiskinan ini telah dikoordinasikan tim pendamping Dinas Sosial yang memverifikasi dan memvalidasi kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
BACA JUGA : Terpilih Lagi Sebagai Legislator, Reza Fachlevi Kembali Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kaltim
"Jadi miskin ekstrim ini kita akan data, kita akan melakukan verifikasi dan validasi data dalam waktu dekat dengan menggunakan PSM dan TKSK yang ada di Dinsos. Sehingga kita dapat mendapatkan benar-benar data yang miskin ekstrem by name, by address," paparnya.
Ridwan menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem ini terjadi.
Pertama dilihat dari rentang usia angkatan pekerja, apakah dalam satu keluarga tersebut memiliki orang dewasa yang mampu bekerja namun tidak kunjung memiliki kesempatan kerja.
Jika itu terjadi, Maka akan dibantu mencari pekerjaan melalui kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Samarinda.
BACA JUGA : KPU Gelar Jalan Sehat, Tarik Minat Masyarkat Kota Tepian pada Pilkada 2024