Ia pun menekankan kepada para awak media, bahwa tuga Bawaslu selam rikkes ini hanya mengawasi jalannnya Rikkes, bukan mencampuri kepetusan dari hasil rikkes itu sendiri.
BACA JUGA:Edi Damansyah-Rendi Solihin Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama 11 Jam
“Kami dari bawah Bawaslu dalam hal ini punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam proses pemeriksaan kesehatan ini, tidak sampai melakukan pengawasan atau mengkritisi daripada hasil Rikkes itu sendiri,” tegasnya.
Dengan hasil pemeriksaan yang telah diterima, tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada di Kutai Kartanegara akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.