55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik

Senin 02-09-2024,16:03 WIB
Reporter : Mayang
Editor : Tri Romadhani

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap agar badan legislatif yang telah terbentuk bisa melanjutkan karya dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara.

Khususnya kepada masyarakat Kalimantan Timur, agar selalu mawas diri akan tupoksi berat yang diemban lima tahun ke depan.

"Selalu utamakan kepentingan publik terlebih dahulu, diatas kepentingan pribadi atau golongan. Fungsi legislatif sebagai pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawas kebijakan yang menjadi wakil rakyat," kata Akmal.

Akmal mengingatkan, pentingnya potensi provinsi Kaltim saat ini dalam posisi strategis pada pembangunan nasional.

BACA JUGA : 500 Linmas jadi Ujung Tombak Pengamanan Pilkada di Paser

Untuk itu, DPRD Kaltim sebagai perancang tata aturan di daerah harus berperan aktif mengawasi dan mewujudkan pembangunan secara bersama-sama.

"Seorang lagislator harus bertanggung jawab dan perilaku yang baik, profesional dalam menjalankan tugas membentuk Perda," ujar Akmal.

Kategori :