PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah membuka pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024) sejak pukul 08.00 Wita.
Pantauan awak media Nomorsatukaltim di KPU Kabupaten Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, sejumlah persiapan telah disiapkan untuk menyambut Pasangan Calon (Paslon) beserta partai pengusung dan pendung untuk mendaftar.
Namun pada hari pertama dibukanya pendaftaran, Kantor KPU Kabupaten Paser terlihat lengang.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Paser, Anas Abdul Kadir mengatakan, sejauh ini baru ada salah satu dari partai pengusung yang menyampaikan pemberitahuan mendaftar, namun bukan hari pertama.
BACA JUGA : KPU Kaltim Gelar Simulasi Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
"Surat pemberitahuan dari Partai Golkar pada Rabu 28 Agustus pukul 10.00 Wita," kata Anas Abdul Kadir.
Dirinya menyebut, untuk pendaftaran paslon di KPU Paser disampaikan pemberitahuan H-1 sebelum mendaftar.
Dikatakannya, hal itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
BACA JUGA : Berau Masih Miliki Potensi Besar di Bidang Pertanian
"Sejauh ini baru ada satu tim pasangan bakal calon yang memberitahukan kapan mendaftar di KPU Paser," terang Anas.
Untuk di Kabupaten Paser, setidaknya terdapat dua pasangan bakal calon yang bakal bertarung di Pilkada Paser 2024. Yakni Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari, dan Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa (Depa).
Sebelumnya, Ikhwan Antasari saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Paser pada Senin (26/8/2024) malam menuturkan, bakal mendaftar pada Rabu besok.
BACA JUGA : B1-KWK Parpol Dikunci, Fahmi-Ikhwan Siap Daftar ke KPU Paser
Kepastian itu setelah mengamankan formulir B1-KWK dari 4 partai pengusung.
Yakni PKB, Golkar, NasDem dan Gerindra.