"B1-KWK sudah diterima. Artinya, poin untuk syarat dan persyaratan sudah kami penuhi semua," ucap Ikhwan Antasari.
Sementara, untuk Masitah-Depa belum ada tanda-tanda kapan bakal mendaftar. Tersiar kabar jika pada hari terakhir pendaftaran.
"Ditunggu infonya," singkat Ajudan Masitah, Hendri saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon di Pilkada Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) dibuka Selasa (27/8/2024) pukul 08.00 Wita.
BACA JUGA : Sinyal Masitah Diusung PDIP di Pilkada Paser, Berbaju Merah dan Berpose dengan Adian Napitupulu
Merujuk pada PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Masa pendaftaran berakhir pada Kamis (29/8/2024).
Untuk 27 sampai 28 Agustus pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Sedangkan pada Kamis nanti dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.