Bankaltimtara

Gandeng Unmul, DPRD Mahulu Godok 5 Raperda Inisiatif

Gandeng Unmul, DPRD Mahulu Godok 5 Raperda Inisiatif

DPRD Mahulu saat melaksanakan FGD terkait 5 raperda inisiatif.-istimewa-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Awal Penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Horison Samarinda, Jumat, 4 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan 5 Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Mahakam Ulu.

Penyusunan Naskah Akademik dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi memiliki landasan ilmiah, filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.

Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran menegaskan bahwa Naskah Akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen ilmiah yang menjadi landasan penting dalam pembentukan produk hukum daerah.

BACA JUGA: Kebijakan Efisiensi Anggaran Hambat Pembangunan di Mahulu

“Ranperda itu wajib didahului oleh naskah akademik, tentunya naskah akademik ini bukan hanya formalitas administrasi tetapi ini merupakan instrument ilmiah yang sangat krusial. Oleh karena itu naskah akademik ini kita susun sebaik mungkin karena naskah akademik ini sebagai kompas dan ini juga sebagai landasan filosofis, sosiologis serta yuridis. Sehingga nanti produk hukum yang dilahirkan ini memiliki dasar yang sangat rasional dan terukur,” Senin, 7 September 2026.

Menurutnya, seminar awal tersebut juga berfungsi untuk mendeteksi dan memetakan persoalan sejak awal sehingga regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan riil daerah dan masyarakat.

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik tanpa bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Sehingga regulasi yang akan kita lakukan tentunya menjawab kebutuhan riil dari masyarakat yang ada di daerah. Ranperda ini juga nanti untuk meningkatkan pelayanan publik yang tentunya tidak bertentangan dengan aturan-aturan atau regulasi yang ada di atasnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Hindari Pemborosan, DPRD Minta Pemkab Mahulu Distribusikan Bahan Kebutuhan Pokok Secara Efisien

Lima Naskah Akademik Raperda inisiatif DPRD Mahulu yang menjadi pembahasan meliputi: Penyelesaian sengketa berbasis hukum adat, Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Pembentukan dan pemberdayaan koperasi daerah, Pengawasan dan pengendalian minuman keras, serta Percepatan penurunan stunting, kesehatan ibu dan anak.

Ia juga meminta tim pakar dan tim pengkaji melakukan kajian secara komprehensif agar rancangan peraturan daerah yang dihasilkan dapat diterapkan tanpa mempersulit atau memperberat masyarakat.

Selain itu, DPRD Mahulu menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan akademisi.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan Naskah Akademik dan Peraturan Daerah yang akurat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: