Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan anggaran baik dari dana desa, ADK, bantuan keuangan kabupaten dan provinsi maupun sumber pendapatan kampung lainnya, harus benar benar tepat sasaran sesuai dengan prioritas kebutuhan hasil musyawarah kampung.
Kedua, memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Kampung atau BPK.
Kemudian, mendayagunakan secara maksimal lembaga kemasyarakatan kampung yang ada, seperti LPM, Karang Taruna, PKK, RT, Posyandu dan lembaga adat sebagai mitra kerja pemerintah kampung dalam memberdayakan masyarakat.
“Selalu bersinergi dengan perangkat kecamatan, kabupaten pengelolaan pembangunan,” sebutnya.
Para petinggi dan BPK di Mahulu saat dilantik untuk perpanjangan masa jabatan.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
BACA JUGA: Semarak HUT RI Ke-79, Pemkab Mahulu Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor
Keempat, secara kontin memperbarui (update) data pada profil kampung, Sipades, evaluasi perkembangan kampung serta IDM.
“Semua ini adalah instrumen untuk mengukur tingkat perkembangan kampung secara berkala,” tuturnya.
Kelima, bagi kampung yang pimpinan pemerintahannya masih berstatus Penjabat Petinggi atau Pj, agar segera melaksanakan pemilihan petinggi antar waktu.
"Keenam, marilah kita dukung dan kita kawal tahapan Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu, kita jaga bersama, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga semua berjalan dengan aman dan lancar," lanjut Bupati Mahulu.
BACA JUGA: KPU Mahulu Tetapkan 27.909 DPS untuk Pilkada 2024
“Ketujuh, dengan bertambahnya perpanjangan masa jabatan saudara ini maka, segera untuk penyesuaian RPJMK dan RKPK masing-masing sebagai pedoman untuk menjalankan tata kelola pemerintahan kampung,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Mahulu, Damianus Tamha menyebutkan bahwa total petinggi yang dilantik sebanyak 41 orang. Kemudian jumlah anggota BPK sebanyak 261 orang.
“Semuanya menambah masa jabatan dua tahun. Dari enam tahun jadi delapan tahun,” ujarnya.