Atribut Aksi Jatam Dipindah ke Luar Pagar, Perwakilan OIKN Sebut Lindungi Fasilitas Negara

Kamis 15-08-2024,21:27 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:DPD Golkar Kaltim Tetap Solid Meski Airlangga Hartarto Mundur

"Otorita IKN itu sendiri ada bagian yang berkaitan dengan hal yang disampaikan rekan-rekan dari LSM ini. Penegakan hukum kita tinggal tunggu aja, kepolisian juga sudah kita tembuskan berkaitan dengan pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Kategori :