BACA JUGA:DPD Golkar Kaltim Tetap Solid Meski Airlangga Hartarto Mundur
"Otorita IKN itu sendiri ada bagian yang berkaitan dengan hal yang disampaikan rekan-rekan dari LSM ini. Penegakan hukum kita tinggal tunggu aja, kepolisian juga sudah kita tembuskan berkaitan dengan pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.