"Sampai saat ini, yang telah dibuatkan laporan itu baru 1. Sisanya itu masih di lokasi. Masih menunggu," bebernya.
Dan proses yang ada masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.
"Kami Polres Berau masih dalam proses penyilidikan dan pendalaman," tegasnya.
"Kalau untuk pelaku masih sama, masih kita lakukan penyidikan. Karena kita tidak bisa juga langsung menyatakan kalau orang itu bersalah, semua orang itu berhak kita berikan praduga tak bersalah," sambungnya.
BACA JUGA : Beri Akses Kesehatan bagi Mustahik, Kolaborasi Baznas, Pemkab dan PT Berau Coal
Terhadap para pelaku, kepolisian telah ambil langkah awal dengan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi, tetapi masih dalam pengembangan penyelidikan.
Ia juga menjelaskan, hal ini dilakukan karena adanya laporan dari PT Berau Coal yang melaporkan ada indikasi penambangan ilegal.
Pihak kepolisian pun akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini.