3 Anggota PPS di Balikpapan Mundur, KPU Ungkap Alasannya

Rabu 14-08-2024,07:01 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Hariadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 3 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Balikpapan mengundurkan diri. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan alasan ketiga anggota PPS yang mundur tersebut. 

Yudho menyebut, ketiga PPS tersebut mundur karena mendapat tugas di tempat yang baru.

Untuk menggantikan ketiga orang PPS tersebut, KPU Balikpapan segera melantik anggota PPS yang baru, agar tidak terjadi kekosongan.

BACA JUGA: PDIP Bakal Umumkan Calon Kepala Daerah yang Diusung 14 Agustus Besok

BACA JUGA: Demokrat Sudah Dikunci, Masitah-Depa Masih Butuh Satu Partai Lagi, PDIP Minat?

Yudho menegaskan pentingnya persiapan KPU Kota Balikpapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, karena tahapan-tahapan pemilihan terus berlanjut. 

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua PPK dan PPS atas dedikasi mereka, termasuk rekan-rekan Pantarlih yang telah bekerja keras melakukan coklit,” tuturnya.

Adapun anggota PPS yang baru dilantik adalah Moh Mashudi dari PPS Kelurahan Sepinggan Baru, Ayu Yulistyawati dari PPS Kecamatan Gunung Sari Ulu, dan Mochammad Faiz Syuhada dari PPS Kelurahan Margasari.

Mereka dilantik pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Aula Gedung KPU Balikpapan.

BACA JUGA: KPU Samarinda Tetapkan 613.202 DPS Pilkada 2024, Imbau Warga Segera Cek Data Diri

BACA JUGA: Stadion Batakan Tak Cukup Tampung Tamu Kenegaraan, Berbagai Upaya Dilakukan untuk Urai Kemacetan

Selain Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, turut hadir Komisioner KPU Bidang Hukum yakni M Rizal, Bidang Data dan Informasi yaitu Makta, dan Bidang Teknis, Farida Asmauanna.

Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 11 Agustus 2024 dan akan melakukan pleno tingkat provinsi pada 16 Agustus 2024 mendatang. 

Yudho pun meminta anggota PPS yang baru untuk segera beradaptasi dan berkontribusi di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

“Kami juga meminta PPS yang lama untuk mendukung anggota PPS yang baru dengan terus menjalin komunikasi,” tambahnya.

Kategori :