Namun baru diketahui tahun 2024, karena tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ). Padahal, ratusan juta uang yang telah digelontorkan sudah habis terpakai tanpa adanya hasil kegiatan.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Bupati Sebentar Lagi Dibuka, KPU Mahulu Sosialisasikan Syarat Pencalonan
BACA JUGA: 506 Kepala Daerah Sudah Konfirmasi Hadiri Upacara HUT ke-79 RI di IKN
“Total semua anggaran itu Rp 200 juta lebih. Itu rata-rata dari ADK (Anggaran Dana Kampung) yang bersumber dari APBD Mahulu,” sebutnya.
Lanjut Belawan, selama ini DPMK sebenarnya telah memfasilitasi proses penyelesaiannya, bahkan sampai dibuatkan berita acara percepatan penyelesaian masalah dalam jangka waktu tiga bulan. Namun, sayangnya hingga kini belum juga ada titik terangnya.
Karena itu, dalam waktu dekat ini, DPMK akan segera bersurat ke Inspektorat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dari lembaga tersebut.
“Berkaitan dengan hal ini, kami akan bersurat ke inspektorat. Karena selama cash on hand itu belum selesai, maka anggaran tahap berikutnya juga tidak bisa dicairkan. Kemudian untuk rekening kampung juga sudah blokir kan,” ujarnya.
BACA JUGA: Jaga Kondusifitas Demokrasi, SMSI Kaltim Gelar Deklarasi Pilkada Damai
BACA JUGA: Pria Gangguan Jiwa Sebabkan Kebakaran, 12 Bangunan Ludes Terbakar
Tim Gerbangmas saat melakukan kunjungan dan pendampingan pada salah satu kampung di Mahulu.-(Foto/ Dok. Gerbangmas)-
Gerbangmas Temukan Banyak Masalah
Terkait banyaknya permasalahan pengelolaan keuangan kampung di Mahulu selama ini diakui oleh tim Gerbangmas yang memiliki kewenangan dalam pendampingan.
Wahyudi, anggota tim Gerbangmas Mahulu menyebutkan, permasalahan krusial yang sering terjadi selama ini yakni Penggunaan anggaran kampung yang tidak sesuai rencana.
Kemudian, keterlambatan penyampaian LPJ pada setiap tahapan penggunaan anggaran juga sering terjadi, meskipun hanya di beberapa kampung tertentu saja.
“Masing-masing kampung masalahnya beda-beda. Kadang dalam perencanaan
BACA JUGA: Ogah Disebut Penonton, PDIP Ingin Jadi Penantang Kotak Kosong di Pilgub Kaltim