Pertamina Rilis Harga Baru BBM per 10 Agustus, Simak Daftarnya Berikut ini

Sabtu 10-08-2024,10:04 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pertamina Patra Niaga telah resmi merilis harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB. 

Penyesuaian harga ini dilakukan terhadap berbagai jenis BBM Non Subsidi yang dijual di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Salah satu produk yang mengalami perubahan harga adalah Pertamax atau BBM dengan RON 92, yang kini dibanderol dengan harga Rp14.000 per liter di wilayah Kalimantan Timur.

Harga Pertamax terbaru ini naik dari harga sebelumnya yang dibanderol Rp13.500 per liter.

BACA JUGA: Ingin Anak Masuk Sekolah Favorit, Sejumlah Warga jadi Korban Penipuan

BACA JUGA: DLH Balikpapan Bantah PSN Sebabkan Penambahan Sampah jadi Signifikan

Penyesuaian harga ini, menurut Pertamina, tetap kompetitif dibandingkan dengan harga BBM RON 92 dari Badan Usaha lain di Indonesia. 

Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa perubahan harga ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). 

"Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," ungkap Heppy, dilansir dari Disway.id, Sabtu (10/8/2024).

Meski harga ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, Pertamina memastikan bahwa harga BBM Non Subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024 hingga awal Agustus 2024. 

BACA JUGA: Dinilai Tak Penuhi Standar, Puskesmas Tanjung Redeb Direhab Total

BACA JUGA: Daftar Lengkap Para Pemain Baru Borneo FC, Nilai Transfernya Fantastis

Heppy menambahkan bahwa keputusan untuk menyesuaikan harga BBM ini juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga harga yang ditetapkan tetap terjangkau.

"Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," ujar Heppy.

Ia menegaskan bahwa penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kategori :