Tidak Ada Lagi Permasalahan Tapal Batas di Mahulu

Selasa 06-08-2024,17:21 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Tri Romadhani

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah menyelesaikan pengurusan Surat Keputusan (SK) tapal batas untuk 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan se-Kabupaten Mahulu.

“Dari 50 kampung itu, ada 27 kampung yang sudah kita serahkan SK tapal batasnya, sedangkan 23 kampung belum diserahkan karena baru selesai diurus. Nanti akan diserahkan pada peringatan HUT RI ke-79,” ungkap Kepala DPMK Mahulu, Damianus Tamha, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA : Menko PMK Tawarkan Nasi Jagung untuk Menu Program Makan Siang Gratis

Dijelaskannya bahwa, pembuatan peta wilayah di 50 kampung itu juga secara keseluruhan sudah selesai dilakukan.

Sehingga, terkait tapal batas setiap kampung sudah selesai, dan tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi.

Dalam proses pengurusan peta tapal batas di beberapa kampung, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, terutama kampung-kampung yang berbatasan dengan kawasan perusahaan.

BACA JUGA : Dari Desa ke Kota, Program Konektivitas Edi-Rendi Dorong Kemajuan Kukar

Sehingga, dengan selesainya perguruan SK tapal batas tersebut, tentunya wilayah administrasi di setiap kampung sudah aman, dan tentunya tidak akan menghambat dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, proses pengurusan SK tapal batas tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama masyarakat di setiap kampung.

“Setelah kita memberikan pemahaman kepada masyarakat akhirnya semua bisa terselesaikan. Baik tahapannya, kemudian penyerahan dokumen dari kecamatan ke kabupaten, semuanya sudah selesai," terangnya.

BACA JUGA : KNPI Mahulu: Pemuda Jangan Jadi Objek Politik di Pilkada 2024

Kategori :