Pemkab Kutim Targetkan Kesepahaman Tapal Batas dengan Berau
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim, Trisno.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Kutim menaruh harapan besar pada agenda fasilitasi penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Berau yang dijadwalkan kembali digelar 17 September 2026.
Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu diharapkan mampu menghasilkan kemajuan setelah persoalan tersebut berlarut selama belasan tahun.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim, Trisno, mengatakan proses pembahasan kini memiliki sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan oleh kedua pemerintah daerah.
Salah satu pendekatan yang sebelumnya ditawarkan Kutim ialah metode watershed atau pembagi air.
Pendekatan tersebut menggunakan karakteristik kontur wilayah sebagai dasar untuk menentukan arah aliran air sekaligus menjadi salah satu pertimbangan dalam menarik garis batas.
“Dari sisi teknis, kami mengusulkan penggunaan metode watershed sebagai salah satu pendekatan penentuan garis batas,” ujar Trisno di Sangatta, Rabu (9/9/2026).
Selain pendekatan teknis tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim juga menawarkan penggunaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sebagai salah satu acuan.
Opsi itu nantinya dapat dibahas oleh tim PBDS (Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi dan Batas Wilayah) dari Kutim maupun Berau untuk melihat kemungkinan penerapannya dalam penyelesaian persoalan.
Trisno menilai setiap pilihan harus dikaji secara hati-hati agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.
Menurut dia, penetapan garis batas tidak semestinya dipengaruhi anggapan mengenai keuntungan atau kerugian luas wilayah.
“Penyelesaian batas wilayah tidak boleh dilihat dari sudut pandang wilayah menyempit atau meluas. Yang terpenting adalah bagaimana negosiasi dilakukan berdasarkan data,” jelasnya.
Area yang masih menjadi bagian dari pembahasan berada pada bentang wilayah mulai Tepian Terap di Kutim hingga kawasan Sandaran atau Tanjung Mangkaliat yang berhadapan dengan wilayah Biatan, Berau.
Kondisi tersebut membuat pembahasan membutuhkan kecermatan, terutama dalam menyandingkan data teknis dengan dokumen administrasi serta sejarah kewilayahan.
Pemprov Kaltim dijadwalkan kembali mempertemukan kedua pihak pada 17 September mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
