KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal

Minggu 04-08-2024,21:43 WIB
Editor : Baharunsyah

Dia juga menambahkan bahwa pengaturan penempatan rumah bagi para menteri akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara. 

"Nanti yang mengatur Bapak Menteri Sekretariat Negara, siapa ditempatkan di mana," kata Basuki.

Fasilitas Rumah Menteri

Kementerian PUPR melaporkan bahwa dari total 36 unit rumah menteri yang direncanakan, 14 unit sudah siap dengan perabot lengkap. 

Setiap rumah dilengkapi dengan perabotan dalam negeri yang mencakup kursi dan meja di ruang makan, kerja, dan ruang tamu, dipan dan kasur, lemari pakaian, hingga perlengkapan dapur.

 

Kategori :