Sekda Tidak Hadir, Rapat Pembahasan KUA PPAS 2025 Ditunda

Senin 29-07-2024,19:00 WIB
Reporter : Ben
Editor : Ben


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
- Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 harus ditunda. Penundaan ini terjadi karena Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Sebelumnya kita sudah janjian untuk membahas KUA PPAS pada hari ini, tapi karena Sekda tidak hadir sehingga rapat Banggar kita tunda," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni saat ditemui awak media, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, kehadiran Sekda sangat penting dalam rapat ini karena Sekda memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran.

Joni menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS tahun 2025 ini sangat krusial karena melibatkan alokasi pendapatan sebesar Rp 8,9 miliar. "Kan ada pendapatan Rp 8,9 miliar, sehingga itu yang mau kita bahas," jelasnya.

Ia menekankan bahwa keputusan-keputusan penting terkait anggaran tidak bisa diambil tanpa kehadiran Sekda. Alasan ketidakhadiran Sekda sendiri, menurut Joni, adalah karena adanya urusan lain yang mendesak. Namun, ia menambahkan bahwa Banggar tidak bisa menerima perwakilan lain selain Sekda. "Teman-teman Banggar tidak mau kalau bukan Sekda sendiri yang hadir dalam rapat," ujarnya.

Joni juga menegaskan bahwa kegiatan pembahasan akan dilanjutkan ketika Sekda dapat hadir. "Kita akan melanjutkan kegiatan sehingga Sekda datang, karena kalau tidak datang maka APBD tidak bisa disahkan," tambahnya. Ia menegaskan pentingnya kehadiran Sekda untuk memastikan APBD bisa segera disahkan.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa ada dua agenda utama dalam rapat ini, yaitu pembahasan KUA PPAS 2025 dan perubahan anggaran. Namun, saat ini, semua fokus masih tertuju pada KUA PPAS, dan belum masuk ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Meski demikian, Joni menilai bahwa waktu untuk menyelesaikan KUA PPAS masih cukup panjang. "Kalau untuk batas murni masih panjang waktunya, terakhir minggu ke-2 Agustus penandatangan upahnya, ya masih ada dua mingguan," kata Joni.

Ia juga menambahkan bahwa setelah pembahasan KUA PPAS selesai, akan ada diskusi lanjutan untuk finalisasi sebelum pembahasan berikutnya. (*/adv/one)

Post View:

Kategori :