Politik Uang Jadi Atensi Khusus Pengawasan Bawaslu Kubar di Pilkada 2024

Jumat 02-08-2024,06:31 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Yos Setiyono

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM.COM - Dugaan praktik politik uang atau money politik menjadi atensi khusus bagi Bawaslu Kutai Barat (Kubar) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kubar, Laurensius mengatakan bahwa, pada Pemilu 2024 lalu, dugaan praktik politik kerap menjadi sorotan publik, bahkan menjadi perbincangan di masyarakat.

Namun sayangnya informasi tersebut tidak disertai dengan bukti yang kuat, bahkan masyarakat juga enggan untuk melapor.

Bawaslu yang memiliki peran pengawasan, kata Laurensius, tentunya tidak serta-merta langsung menindak jika informasi tersebut tidak disertai bukti yang merujuk pada pelanggaran.

Namun demikian, dugaan praktik politik uang tentunya akan menjadi catatan khusus Bawaslu. Kemudian akan dilakukan evaluasi terutama dari segi pengawasan di lapangan.

BACA JUGA: Pengamat Bilang Kaderisasi Partai Politik Lemah jadi Penyebab Politik Uang (disway.id)

“Tidak menutup kemungkinan Politik uang itu memang banyak, tetapi kami tidak pernah mendapat buktinya. Kami di Bawaslu hanya mendengar cerita. Sehingga ini menjadi catatan dak evaluasi kita di Pilkada ini,” kata Laurensius, Kamis (1/8/2024).

Selain itu, potensi pelanggaran lainnya juga yakni netralitas ASN, termasuk juga pihak penyelenggara Pilkada.

Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkada ini tentunya memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi, dibandingkan dengan Pemilu.

Bahkan, kata dia, pihak pengawas pun tentunya menjadi objek pengawasan sehingga tidak mudah terpengaruh dengan kepentingan politik pihak tertentu.

BACA JUGA: Menteri AHY dan Istri Tonton Langsung Pertandingan Badminton di Olimpiade Paris 2024 (disway.id)

Ia juga mengingatkan seluruh petugas pengawas seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), sampai ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar betul-betul menegakkan peraturan Pilkada, dan mencegah semua potensi pelanggaran di wilayah kerja masing-masing.

“Karena banyak sekali kepentingan di situ, makanya kita harus antisipasi. Tentu ini juga menjadi tugas kami untuk membina teman-teman yang ada ini, baik dari Panwascam, PKD sampai ke PTPS, supaya mereka tidak terindikasi menjadi bagian dalam pelanggaran tersebut. Artinya mereka tetap netral dan tidak memihak pada calon tertentu,” tegasnya.

Selama ini, lanjutnya, sosialisasi tentang pengawasan partisipatif memang telah dilakukan, dan melibatkan elemen masyarakat.

BACA JUGA: Wacana Perppu UU MD3, Kursi Ketua DPR RI Ditentukan Lewat Koalisi (disway.id)

Kategori :