BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa 20 perusahaan BUMN menyetorkan dividen sebesar Rp85,52 triliun kepada negara pada tahun 2024.
Erick Thohir menyatakan bahwa setoran dividen ini merupakan hasil kerja keras seluruh komisaris, direksi, dan seluruh karyawan BUMN yang berkontribusi positif bagi Indonesia.
"Alhamdulillah kerja keras dari seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN bisa memberikan kontribusi positif untuk Indonesia," kata Erick melalui akun Instagram resmi pribadinya @erickthohir, dikutip Senin (22/7/2024).
BACA JUGA: Dongkrak Ekonomi Lokal Melalui Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ia berharap, setoran dividen sebesar Rp85,5 triliun untuk negara bisa menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas.
"Alhamdulillah…semoga BUMN kita terus meningkatkan pelayanan terbaiknya bagi publik, mampu bersaing dg perusahaan2 swasta & mensupport UMKM sbg tulang punggung perekonomian Indonesia," tambah Erick di kolom komentar.
Sebanyak 20 BUMN penyumbang dividen untuk negara tahun 2024 tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp25.715 miliar.
BACA JUGA: Jatam Kaltim Angkat Bicara Rencana Pemanfaatan Lahan Eks Tambang
Berikutnya PT Bank Mandiri Rp17.179 miliar, PT Mineral Industri Indonesia Rp11.214 miliar, PT Pertamina Rp9.357 miliar.
Kemudian, PT Telkom Indonesia senilai Rp9.211 miliar, PT Bank Negara Indonesia Rp6.277 miliar, PT Perusahaan Listrik Negara Rp3.090 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp1.213 miliar.
PT Pelabuhan Indonesia Rp1.000 miliar, PT Bank Tabungan Negara Rp420 miliar.
BACA JUGA: Tol Balikpapan-IKN Sudah 90 Persen, Hasil Uji Coba Pangkas Waktu Perjalanan 1,5 Jam
Kemudian PT Semen Indonesia sebesar Rp293 miliar, PT Jasa Marga Rp192 miliar, PT Biro Klasifikasi Indonesia Rp148 miliar.
Selain itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp101 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry Rp31 miliar.
Ada juga Perum Perhutani yang memberikan dividen untuk negara sebesar Rp28 miliar, PT Pos Indonesia Rp20 miliar, Perum Peruri Rp21 miliar, Perum Jasa Tirta II Rp7 miliar, dan Perum Jasa Tirta I Rp3 miliar.