Jatam Kaltim Angkat Bicara Rencana Pemanfaatan Lahan Eks Tambang

Jatam Kaltim Angkat Bicara Rencana Pemanfaatan Lahan Eks Tambang

Eks lubang tambang di Tenggarong Seberang, Desa Karang Tunggal-(Disway Kaltim/Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan catatan terhadap program 336 hektare lahan di kawasan pertambangan yang akan direalisasikan untuk kegiatan pertanian dan penghijauan.

 

Sebelumnya, Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) telah melakukan pertemuan membahas program tersebut bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, pada 19 Juli 2024 kemarin.

 

Pj Gubernur menyatakan apresiasi terhadap niat bagus dari BPPUP Kaltim, dengan catatan prosesnya harus akuntabilitas dan transparan.

BACA JUGA : 338 Hektare Lahan Eks Tambang di Kaltim Dipakai untuk Pertanian dan Penghijauan

 

Sehingga, pertanggungjawaban badan pengelola kepada perusahaan maupun pemerintah jelas.

 

Kendati demikian, Mareta Sari selaku Dinamisator Jatam Kaltim menyoroti 336 hektare lahan pertambangan yang akan dialihfungsikan.

 

“Sebenarnya 336 hektare lahan eks tambang dimana saja, itu yang harus jelas dulu dan perusahaan apa saja,” kata Mateta Sari, Minggu (21/7/2024).

 

Perempuan yang kerap disapa Eta itu menyebut, seharusnya eks lahan pertambangan memang sudah semestinya dilakukan reklamasi. 

 

“Tapi dialihfungsikan menjadi kegiatan pertanian dan penghijauan disini seperti apa, kalau menurut Jatam reklamasi yaitu memulihkan kembali ke awal agar lingkungan lebih aman,” jelas Eta.

BACA JUGA : Jaga Asa Bangunkan Lahan Tidur, PT Berau Coal Aktif Berikan Pendampingan Petani Cokelat

 

Bagi Eta, program 336 hektare harus jelas tahapannya dan apakah masyarakat juga dilibatkan. Sebab masyarakat yang lebih tau bagaimana kerawanan lubang-lubang tambang itu apakah bisa di tanami kembali seperti semula.

 

“Seharusnya tidak perlu diapresiasi juga secara besar-besaran, karena itu memang tanggungjawab negara dan pemerintah. Wajib menanggung jaminan keselamatan rakyat, jangan sampai reklamasi hanya pencucian dosa saja,” tegasnya.

BACA JUGA : BPPUP Klaim Realisasikan 336 Hektare Pangan untuk Penghijauan, Akmal Malik Ingatkan Akuntabilitas

 

Diketahui, Kalimantan Timur sendiri memiliki luas lahan tambang sebesar 5,2 juta hektare.

 

“Kalau hanya 336 hektare kawasan yang selesai itu terlalu kecil sekali, sedangkanu pertambangan di Kaltim memiliki luasan 5,2 juta hektare,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: